Sabtu, 28 Agustus 2010

PENYUSUNAN RUTR WILAYAH PERTAHANAN DARAT YANG DIPADUKAN DENGAN RTRW PEMDA DALAM RANGKA KEPENTINGAN PERTAHANAN DARAT


Kondisi geografis Indonesia sebagai Negara kepulauan yang letaknya strategis diantara dua benua dan dua samudra merupakan salah satu jalur utama lalu lintas dunia. Akibat dari letak geografisnya yang demikian, bangsa Indonesia akan selalu mendapat berbagai macam pengaruh. Selain memberi pangaruh positif, kondisi tersebut juga memberi pengaruh negatif yang dapat menimbulkan ancaman terhadap Pertahanan Negara. Seperti diketahui, upaya pertahanan Semesta (Sishanta) yang kita kembangkan mempunyai pengertian bahwa seluruh kekuatan nasional digunakan secara total dan integral untuk mempertahankan integritas dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengamankan segala usaha pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

Mengingat perkembangan lingkungan strategis berlangsung secara dinamis dan cepat dengan derajat ketidakpastian yang tinggi, maka upaya pertahanan sebagai salah satu fungsi pemerintahan harus selalu dibina untuk mewujudkan daya tangkal terhadap berbagai ancaman. Oleh karena itu, segenap komponen kekuatan Sishanta harus dipersiapkan secara terpadu dan terarah, termasuk salah satu diantaranya komponen pendukung yang terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, dan prasarana nasional.

Sesuai dengan tata ruang yang direncanakan secara bertingkat mulai dari daerah sampai ketingkat pusat, pembangunan berbagai sarana dan prasarana nasional telah dan sedang dilaksanakan di seluruh tanah air. Namun kegiatan pembangunan tersebut masih terlihat kurang merata, dan cenderung hanya dititik beratkan pada kepentingan aspek kesejahteraan serta kurang memberikan perhatian pada kepentingan pertahanan.
Sementara itu, untuk mengefektifkan penyelenggaraan pertahanan pada suatu kompartemen strategis, Kodam perlu menyusun rancangan pengembangan sarana dan prasarana, kemudahan administrasi logistik serta pengerahan kekuatan sumber daya daerah. Menyadari akan hal ini, maka disarankan perlu adanya suatu penyusunan RUTR wilayah pertahanan darat yang dipadukan dengan RTRW Pemda yang lebih terpadu dan optimal baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar