Tugas pokok TNI – AD yaitu melaksanakan Operasi Militer untuk Perang dan Operasi Militer Selain Perang, maka dalam pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang mencangkup pengamanan wilayah perbatasan dan memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Kita menyadari bahwa dengan keterbatasan Alut Sista yang kita miliki, maka menuntut adanya suatu pola pertahanan yang terintegrasi dengan melibatkan peran rakyat serta seluruh komponen Bangsa yang ada secara total dan maksimal, yaitu dengan melalui Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Darat (Pembinaan Teritorial), khususnya di wilayah perbatasan.
Ketahanan dan keamanan wilayah perbatasan perlu mendapatkan perhatian secara seksama, karena sangat rawan terhadap munculnya konflik dengan negara tetangga. Terciptanya kondisi yang kondusif di daerah perbatasan sangat mendukung ketahanan Nasional dalam kerangka NKRI. Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara, dan mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, serta dalam menjaga keamanan dan keutuhan wilayah.
Satuan Komando Kewilayahan (Sat Kowil) sangat menentukan dalam Pembinaan Teritorial (Pemberdayaan Wilayah Pertahanan) di wilayahnya di mana ia berada. Mengingat hal tersebut maka Pembinaan Teritorial yang dilakukan di wilayah perbatasan sama seperti halnya yang dilaksanakan oleh Komando Kewilayahan yang lain dan tidak lepas dari kemampuan Aparat Komando Kewilayahan yang ada. Namun kenyataan di lapangan menunjukan bahwa tugas yang di berikan kepada Aparat Komando Kewilayahan yang ada di wilayah perbatasan saat ini masih belum maksimal, bahkan mereka tidak memahami apa sesungguhnya yang harus mereka perbuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar