Proses globalisasi yang ditandai kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi telah mendorong perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, dengan terbentuknya masyarakat dunia yang semakin transparan dan terbuka. Keterbukaan tersebut memberi peluang terjadinya penetrasi nilai-nilai universal berupa isu Demokratisasi, HAM dan Lingkungan Hidup serta terorisme yang kemudian berinteraksi dengan nilai-nilai fundamental suatu bangsa, sehingga membentuk masyarakat global yang bercirikan adanya saling ketergantungan antar bangsa dan tidak jarang berkembang dalam suatu kompetisi yang ketat. Bersamaan dengan itu peta politik dunia cenderung berkembang ke arah perebutan pengaruh antar bangsa baik pada lingkup global maupun regional.
Proses demokratisasi yang menguat di Indonesia pada era reformasi merupakan salah satu dampak yang dapat dirasakan langsung sebagai akibat adanya interaksi nilai-nilai universal dan pada kenyataannya telah menyebabkan terjadinya serangkaian perubahan mendasar dan dinamika di tingkat nasional. Perkembangan tersebut disatu sisi telah membawa dampak positif antara lain terciptanya kehidupan negara Indonesia yang lebih demokratis. Namun disisi lain juga telah berdampak negatif bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, dengan terjadinya berbagai benturan kepentingan antar komunitas bangsa yang tidak jarang menimbulkan konflik baik yang bersifat vertikal maupun horizontal seperti peristiwa konflik kekerasan telah terjadi di beberapa wilayah Indonesia seperti konflik di Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, Sambas, Sangauledo, Sampit dan Ambon yang menyentakkan kesadaran sehingga memicu terjadinya disintegrasi bangsa yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Guna mengatasi dampak dari konflik tersebut yang berpotensi pada meningkatnya eskalasi ancaman, TNI AD sebagai bagian integral dari TNI dituntut untuk mampu berperan dalam mewujudkan rekonsiliasi nasional di daerah melalui penyelesaian konflik baik yang bersifat vertikal maupun horizontal dalam kerangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar