Sabtu, 28 Agustus 2010

OPTIMALISASI KEMAMPUAN KOMANDO KEWILAYAHAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KETAHANAN WILAYAH


Kepentingan strategis pertahanan negara adalah terwujudnya penyelenggaraan pertahanan negara yang mampu menjaga kedaulatan negara dan melindungi keutuhan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia serta keselamatan dan kehormatan bangsa dari setiap ancaman yang timbul. Perang merupakan penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan pertentangan antar negara, tetapi tetap saja terjadi meskipun ada niat dan usaha untuk meniadakannya. Bagi Bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir dari upaya pertahanan negara. Ini dilakukan apabila usaha dan penyelesaian secara damai tidak berhasil, meskipun Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta pada Kemerdekaan dan Kedaulatannya.

Pembinaan Teritorial merupakan bagian dari fungsi pelaksanaan dalam rangka mendukung tercapainya tugas pokok dengan menggunakan seluruh potensi yang diarahkan untuk pertahanan aspek matra darat. Keberhasilan pelaksanaan Pembinaan Teritorial di lapangan sangat ditentukan oleh kemampuan Teritorial yang dimiliki oleh Aparat Kowil di daerah.  Pembinaan Teritorial digali dari pengalaman bangsa yang berdasakan Pancasila dan UUD 45, fungsi pembinaan Teritorial didaya gunakan untuk mengolah potensi kewilayahan menjadi kekuatan yang dapat diandalkan atau lebih dikenal dengan Ruang, alat dan Kondisi Juang. Roh dari TNI-AD adalah “ Kemanunggalan dengan Rakyat “ untuk itu TNI-AD perlu mendayagunakan fungsi pembinaan teritorial dalam rangka memupuk, membina dan mendorong semangat kebersamaan, sifat gotong royong  serta persatuan dan kesatuan dalam masyarakat yang diarahkan kepada terwujudnya kondisi yang stabil, aman dan sejahtera.

Guna mewujudkan mewujudkan kondisi Ketahanan wilayah yang stabil, aman dan sejahtera, Komando kewilayahan sebagai penanggung jawab fungsi pemberdayaan wilayah harus mengkoordinir semua potensi yang ada diwilayah bersama dengan segenap komponen bangsa lainnya untuk tujuan pertahanan negara. Untuk itu perlu adanya suatu  upaya tentang “ Optimalisasi Kemampuan Kowil dalam rangka mewujudkan ketahanan wilayah “.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar