Rabu, 07 Desember 2011

PNS JADI SASARAN LAGI

Wah... lumayan juga nich, iseng-iseng liat breaking news ternyata PNS jadi sorotan publik lagi setelah sang penikmat hasil pajak “Gayus Tambunan” mulai sepi dibicarakan.

Sebenarnya dalam kasus ini tidak ada sesuatu yang istimewa menurut saya, tapi yang membuat kita semua geleng-geleng kepala adalah “Kenapa ini bisa terjadi?”. Bukan tidak percaya lagi dengan niat baik pemerintah yang sudah mulai konsisten untuk menegakkan supremasi hukum di Republik kita yang tercinta. Coba bayangkan (jangan lama-ngebayangin ya...?) setahap demi setahap, setiap kasus besar khususnya masalah KKN yang melibatkan para pejabat negara selalu saja berujung dengan hasil yang tidak memuaskan, entah itu putusan pengadilan yang membebaskan para koruptor atau pengalihan opini publik dengan munculnya kasus baru yang menenggelamkan kasus lama secara perlahan-lahan. Sehingga pada akhirnya penanganan kasus-kasus sebelumnya seolah tidak tertangani dengan baik.
Masih ingatkah dengan kasus Mantan Ketua KPK Antasari Azhar...? KPK muali turun kepercayaan akibat ulah sang ketua yang menjadi dalang pembunuhan seorang pengusaha bernama Nazarudin, eh.... usut punya usut melalui situs yang dipercaya ternyata, Antasari Azhar dijebak karena adanya konspirasi politik. Seandainya Antasari Azhar terus menjabat Ketua KPK banyak pejabat-pejabat Negara yang terlibat katanya.
“Maqdir Ismail, Penasehat Hukum Antasari Azhar mengatakan, pada proses pembuktian kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Antasari itu banyak kejanggalan. Ada rekayasa pembunuhan dan ada rekayasa penjeblosan. “Waktu itu banyak fakta yang tidak diungkapkan,” selanjutnya baca disini aja ya.

Kasus Antasari mulai redup, muncullah kembali kasus Bank Century yang belum kelar sampai dengan saat ini, malah nama sang Perwira Bintang Tiga Institusi Polri yakni Komjen Pol Susno Duaji yang naik daun, ia dituduh bermain juga dalam kasus Bank Century karena tersadap berhubungan dengan pihak nasabah Bank Century (http://www.kilasberita.com) . Berawal dari sana akhirnya muncul istilah “Cecak vs Buaya”. Institusi Polri kalah dengan gugatan banyak facebookers yang menuntut cecak (ketua KPK Bibit & Chandra) dibebaskan dari tuntutan atau mengenyampingkan perkara tersebut alias depoonering dan menurut Jaksa agung Hendarman Supanji baru dua kali ini terjadi di Republik Indonesia.

Merasa malu dengan kejadian ini dan tuntutan rakyat untuk memberhentikan sang perwira polri Susno Duaji, akhirnya Kapolri memberhentikan Komjen Susno Duaji sebagai Kabreskrim Polri.

Merasa terpojok, Susno Duaji mulai Nyanyi untuk membuka kedok para pejabat Institusinya termasuk pada waktu itu Kapolri BHD alias Bambang Hendarso Daruri sempat disebut-sebut. Ho..3
Lumayanlah Susno mulai mendapat perhatian publik bahkan sempat mendapat dukungan dari DPR RI untuk memberikan keterangan seputar makelar kasus yang marak terjadi, tapi apa? kasus Susno juga sudah mulai surut dan entah bagaimana hasil dan komitmen penegak hukum kita, dan lagi-lagi hilang karena kasus baru yang menjadi topik yang mampu mengalihkan opini publik sebelumnya.

Ya.. kalau sudah begini mulailah rakyat lesu, senyum atau bahkan tertawa mendengar kasus baru yang kembali menjadi hot news.

Kalau sekarang giliran oknum PNS yang menjadi sorotan, mungkin hanya itulah yang bisa mereka lakukan, menyimpan dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, atau dana dari proyek berbagai pengadaan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke rekening pribadi adalah suatu hal yang biasa, toh juga uang tersebut akan kembali ditarik dan dimintai pertanggung jawabannya. Kepemilikannya hanya sementara waktu saja, menurut mereka mungkin lumayan kalau disimpan dalam jangka waktu satu bulan bisa menghasilkan (ha..ha...ha..), ketimbang korupsi besar-besaran para pejabat rakus yang tidak tersentuh hukum. (O..alaaaah... sama-sama ga bener ya...?)

Ok lah.. kalau memang pemerintah benar-benar konsisten terhadap hal-hal yang berbau KKN paling tidak pemerintah jangan tebang pilih (takut banjir kali yee klo nebang yang gede). Kasus segelintir oknum PNS yang sedikit merugikan negara ini hanya penyalah gunaan wewenang saja untuk mendapatkan nilai tambah, sedangkan kasus-kasus besar yang merugikan negara sampai dengan trilyunan rupiah dan jelas melibatkan pejabat-pejabat negara malah dibiarkan berlalu begitu saja (berlalu sambil mencari kasus baru agar kasus lama dilupakan oleh rakyat)

Waduh keburu ngantuk... besok dilanjut ya.....?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar